Perantara Dalam Pusaran Dugaan Suap Pejabat Bakamla
Berita

Perantara Dalam Pusaran Dugaan Suap Pejabat Bakamla

Pengacara pun membenarkan jika Fahmi Habsyi merupakan penghubung dengan pihak Bakamla.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Suami aktris Inneke Koesherawati yang juga bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 tersebut ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Suami aktris Inneke Koesherawati yang juga bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 tersebut ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran sejumlah perantara dalam kasus dugaan suap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla yang juga menjabat Deputi Bidang Informasi dan Hukum Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari alat bukti yang didapat penyidik, terungkap fakta adanya peran pihak-pihak yang diduga sebagai perantara. "Siapa saja belum bisa disampaikan. Tapi benar ada indikasi keberadaan perantara dalam kasus suap ini," katanya di KPK, Jumat (6/1).

Meski tidak menyebutkan secara jelas siapa perantara yang dimaksud, KPK sejak beberapa waktu lalu telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi. Fahmi diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yaitu tanggal 3 Januari 2017 dan 5 Januari 2017. (Baca Juga: Ditahan KPK, Fahmi Mengaku Baru Akan Mengakuisisi Pemenang Tender Bakamla)

Febri menjelaskan, Fahmi berprofesi sebagai swasta di salah satu perusahaan. Fahmi diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian peristiwa suap pejabat Bakamla yang sedang diusut KPK. Sama seperti saksi-saksi yang lain, peran Fahmi masih didalami oleh penyidik KPK.

Menurutnya, posisi perantara tersebut, tidak hanya mempertemukan. "Tapi, juga mempunyai peran-peran lain yang masih terus yang kami telusuri lebih lanjut. Informasi (kedekatan perantara dengan pihak Bakamla) tentu kami dalami, tapi kedekatan dalam hal apa tidak bisa dibuka," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eko, Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Selain keempat tersangka yang ditangani KPK, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan seorang tersangka. (Baca Juga: KPK Tetapkan Pejabat Bakamla Sebagai Tersangka Suap)

Seorang tersangka dimaksud adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Eko dan Bambang diduga menerima suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai Pagu Rp402,71 miliar yang kemudian dipangkas menjadi Rp200 miliar.

Eko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK usai menerima uang sejumlah Rp2 miliar dari Fahmi yang diserahkan melalui Hardy dan Muhammad Adami. Uang Rp2 miliar itu diduga merupakan bagian comitment fee 7,5 persen atau setara Rp15 miliar dari nilai anggaran proyek.

Eko yang menjabat sebagai Plt Sestama Bakamla bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sementara, Bambang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian, PT Melati Technofo Indonesia adalah pemenang tender pengadaan monitoring satelit Bakamla.

Terkait peran Fahmi Habsyi dalam kasus ini, pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membenarkan jika Fahmi Habsyi merupakan salah satu penghubung. Ia mengungkapkan, kliennya tidak pernah berhubungan la langsung dengan pihak Bakamla, melainkan melalui Fahmi Habsyi. (Baca Juga: KPK-TNI Pastikan Tak Bentuk Tim Koneksitas Tangani Dugaan Suap Proyek Bakamla)

"Pak Fahmi (Darmawansyah) hampir tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Bakamla. Dia lebih banyak berhubungan dengan Fahmi Habsyi ini. Yah dia (Fahmi Habsyi) orang swasta, bukan satu perusahaan (dengan Fahmi Darmawansyah). Beda perusahaan," tuturnya.

Fahmi Habsyi diketahui sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain kader PDIP, Fahmi juga merupakan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Trisakti. Pada 2014 lalu, sebelum Pemilihan Presiden, Fahmi sempat menjadi salah seorang penggagas gerakan PDIP Pro Joko Widodo (Projo).
Tags:

Berita Terkait