Pemerintah Diminta Segera Bentuk Badan Siber Nasional
Berita

Pemerintah Diminta Segera Bentuk Badan Siber Nasional

Ancaman perang siber harus diwaspadai. Indonesia harus mencontoh Amerika dan Singapura yang sudah membentuk kekuatan pertahanan siber.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi cyber crime. Foto: kelompokfroud.blogspot.com
Ilustrasi cyber crime. Foto: kelompokfroud.blogspot.com
Maraknya berita bohong beberapa bulan terakhir hingga munculnya penyebaran virus Ransomware jenis WannaCry menjadi keprihatinan dan ancaman serius dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, pemerintah diminta segera membentuk lembaga khusus yang menangani situs yang menyebarkan berita bohong maupun virus yang menyerang instansi pelayanan publik.

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari di Jakarta, Rabu (17/5). “Sehubungan dengan munculnya berbagai permasalahan siber seperti pembajakan web dan maraknya serangan virus, maka pemerintah perlu segera membentuk Badan Siber Nasional,” ujarnya.

DPR sempat mewacanakan agar pemerintah membentuk badan khusus tersebut. Pemerintahan Joko Widodo pun merespon positif wacana ini. Bahkan, memberi persetujuan dengan pembentukan badan khusus menangani persoalan siber tersebut. Sayangnya hingga kini, pembentukan badan khusus itu pun tak kunjung nyata untuk dibentuk.

Abdul Kharis mengatakan di era perkembangan teknologi informasi, “perang” tak lagi menggunakan kekuatan fisik. Namun, perang bergeser menggunakan teknologi informasi dan data. Karena itu, era teknologi dan informasi mengharuskan sebagian data dikemas dalam format digital. Nah, isu persoalan siber nasional menjadi strategis, malahan berpotensi mengancam keamanan siber di Indonesia. Baca Juga: Pembentukan Badan Siber Nasional Mesti Dituangkan dalam Aturan

Sebab, Indonesia memiliki sejumlah data negara yang bersifat rahasia termasuk data warga negara yang sepatutnya dilindungi. Dikatakan Abdul Kharis, penanganan dan pengawasan terhadap persoalan siber nasional masih bersifat sektoral, khususnya di lingkup kementerian dan kelembagaan. “Belum bersifat koordinatif dan belum adanya badan yang mengkoordinasikan secara integral.”

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu lebih lanjut menjelaskan jumlah pengguna internet di Indonesia merupakan sepertiga dari jumlah penduduk. Belum adanya badan siber nasional itu, menjadi keharusan pemerintah segera membentuk lembaga khusus. Dia menilai beberapa negara keberadaan badan siber salah satunya dalam rangka melakukan pengamanan terhadap negara yang bersangkutan.

Ia menunjuk negeri Paman Sam, Amerika Serikat yang sudah membentuk kekuatan pertahanan siber sejak 2008 yang langsung  di bawah presiden. Sedangkan negara tetangga, Singapura telah membentuk badan siber sejak 2009. Menurutnya urgensi pembentukan lembaga tersebut telah dibahas di berbagai rapat kerja dengan mitra kerja Komisi I DPR agar pemerintah segera membentuk Badan Siber Nasional.

“Sudah saatnya, pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentukan badan tersebut,” harapnya. Baca Juga: Rancangan Perpres Badan Keamanan Cyber Segera Diteken Presiden

Sementara, Ketua lembaga riset keamanan cyber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengamini agar pemerintah segera membentuk badan khusus tersebut. Ia berpendapat Badan Siber Nasional perlu segera direalisasikan. Sebab peristiwa berita bohong dan penyebaran virus siber kian massif yang kerap terjadi belakangan terakhir.

Pemerintah Indonesia mestinya dapat mencontoh beberapa negara yang sudah memiliki badan siber. “Indonesia bisa melihat bagaimana mitigasi negara-negara yang sudah memiliki badan cyber,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (15/5) lalu.

Mantan pejabat Lembaga Sandi Negara itu berpendapat serangan Ransomware WannaCry menjadi kekhawatiran banyak pihak di berbagai negara termasuk Indonesia. Peristiwa tersebut pun membuka mata masyarakat Indonesia betapa rentannya keamanan Indonesia di ranah siber. Baca Juga: Serangan Siber Masif, Pembentukan Badan Siber Nasional Kembali Menguat

Libatkan semua pihak
Lebih lanjut Abdul Kharis mengatakan keberadaan Badan Siber Nasional memiliki peran dan fungsi yang signifikan dalam menghadapi siber war dan perang digital di dunia maya. Bahkan, Badan Siber Nasional memiliki peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan data negara dan warga negaranya. “Badan Siber Nasional tak saja fokus pada defence, tetapi juga public utilities,” ujarnya.

Dia menambahkan dalam rangka mendorong peran dan fungsi pembentukan Badan Siber Nasional, semua pihak mesti dilibatkan tanpa terkecuali. Tak hanya pemerintah, namun juga kalangan bisnis usaha, akademisi hingga praktisi. “Sejalan dengan itu, masyarakat juga memiliki kesadaran untuk melindungi data pribadinya,” imbuhnya.
Tags:

Berita Terkait