Manfaatkan Teknologi untuk Pemasaran Jasa Hukum
Berita

Manfaatkan Teknologi untuk Pemasaran Jasa Hukum

Menjaga spesialisasi penting. Terlihat pada konten jasa hukum yang dipasarkan secara daring.

HASYRY AGUSTIN
Bacaan 2 Menit
Pastikan bahwa jasa hukum Anda sudah memanfaatkan teknologi. Foto: JUSTIKA
Pastikan bahwa jasa hukum Anda sudah memanfaatkan teknologi. Foto: JUSTIKA
Bagi kantor hukum beriklan merupakan hal yang dialrang, karena tidak sesuai dengan etik. Maka setiap kantor hukum atau pengacara harus bisa memanfaatkan setiap hal untuk berhubungan dengan calon klien. Saat ini semua hal sudah sangat bergantung dengan teknologi, maka pemanfaatan teknologi sangat penting bagi kantor hukum.

Generasi saat ini lebih cenderung mencari sesuatu di internet. Masalah  hukum pun kini dicarikan solusinya di internet. Banyak informasi hukum yang tersaji. Pemanfaatan internet naik 18 persen secara konstan pertahun. Sebaliknya, media seperti televisi, radio, dan koran, cenderung turun.

“Dengan kondisi tersebut, penyedia jasa hukum harus mengikuti perkembangan dengan melakukan pemanfaatan sebaik mungkin,” ujar Andika Gunadarma, Managing Director Justika.com saat diskusi mengenai “Pemanfaatan Teknologi dalam Pemasaran Jasa Hukum” di Jakarta, Kamis (15/6).

Andika menerangkan melalui browsing di internet bisa diketahui setidaknya dalam dua menit ada dua pasangan yang bercerai di Indonesia. “Kemudian bisa dibayangkan jika dalam satu perceraian menyewa pengacara dalam menyelesaikan sengketa perceraian maka bisa dikatakan untuk kasus perceraian saja butuh kurang lebih Rp1 triliun pertahun,” tekan Andika.

Lalu hal apa yang dapat dilakukan bagi penyedia jasa hukum agar dapat memanfaatkan teknologi? Andika memberikan beberapa tips yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa hukum. Pertama, tentukan target pasar (market). Jika memiliki usaha harus jelas dan spesifik target pasar yang hendak disasar.

Marketing yang bagus dan dijalankan secara daring adalah jika Anda memiliki target market yang spesifik. Kuncinya, Anda punya target yang sangat spesifik. Itu yang dahulu belum banyak dijalankan sebelum ada internet. Sekarang sudah bisa dicapai. Setiap orang punya kebutuhan infromasi yang berbeda dan itu konsisten. “Website biasanya lebih bertahan apabila memiliki kekhususan dibandingkan dengan yang general. Contohnya pengacara perceraian,” paparnya.

Kedua, buat konten dan tulisan yang berhubungan dengan market yang kita sasar.Andika menjelaskan konten tidak perlu susah menggunakan website. Cukup misalnya bisa menggunakan facebook,  bikin diskusi, atau menulis misalnya seperti yang dilakukan Hukumonline dan kompasiana. Setelah ada tulisannya langsung disebar. Tetapi ingat, materi tulisannya spesifik, dan konsisten pada isu tersebut. “Agar tidak terjadi pertanyaan mengenai keahlian yang kita miliki. Misalnya mengenai perceraian dari awal ya perceraian seterusnya. Intinya tentukan kita ingin dikenal sebagai ahli di bidang apa,” tekan Andika.

Ketiga, perhatikan perubahan teknologi.Menurut Andika, pengunaan teknologi harus disesuaikan. Saat ini warga lebih banyak menggunakan smartphone. Jika kita ingin  mengeluarkan tulisan 20 halaman mengenai hukum laut, maka sebaiknya dibuat berseri karena smartphone akan sangat panjang jika langsung dikeluarkan sepanjang 20 halaman.

Keempat, bangun networking.Menurut Andika, salah satu kesalahan bagi penyedia jasa ialah tidak bergaul dengan komunitas lain, dan hanya bergaul atau memiliki komunitas hukum saja. Padahal klien yang membutuhkan jasa hukum adalah orang yang bukan bergerak di bidang hukum saja. Untuk mendapatkannya maka harus berjejaring atau bergabung dengan komunitas, seperti komunitas yang sesuai dengan hobi yang dimiliki. Klien umumnya berasal dari komunitas di luar komunitas hukum.

Jika demikian halnya, maka bergabung dengan komunitas itu adalah hal yang penting. “Contohnya mengikuti komunitas motor atau komunitas membaca. Nanti, jika komunitas itu membutuhkan informasi mengenai hukum bisa kita bantu jawab dan menerangkan. Nanti kita akan dikenal sebagai orang yang dapat memberikan jasa hukum,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait