KPK Dukung Pembentukan Densus Tipikor
Berita

KPK Dukung Pembentukan Densus Tipikor

KPK berharap Densus Tipikor ini bisa bekerja secara masif dimana perkara-perkara yang kecil bisa tertangani dengan baik.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor/Antikorupsi).  

"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia dengan baik," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Sementara soal Kapolri yang menyatakan Densus Tipikor nantinya akan fokus di wilayah-wilayah sampai desa sehingga KPK bisa fokus pada masalah-masalh besar, Syarif mengharapkan Densus Tipikor dapat menanganinya dengan masif.

"Ya karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua, harus di atas Rp1 miliar jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan Densus ini masif dimana (perkara-perkara) yang kecil bisa tertangani dengan baik," harapnya.

Gaji setara penyidik KPK
Terpisah, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavan mengatakan gaji yang diterima oleh para polisi yang ditugaskan di Densus Tipikor setara dengan para penyidik KPK. Menurut Tito, pemberian gaji yang lebih tinggi bagi polisi yang bertugas di Densus Tipikor tidak akan diartikan sebagai ketidakadilan oleh para anggota Polri yang tidak tergabung dalam Densus serta tidak akan mengganggu soliditas internal Polri.

Dia menerangkan para penyidik yang hendak bergabung dalam Densus Tipikor harus melalui proses rekrutmen yang ketat, sehingga sebuah kewajaran jika mereka yang lolos seleksi mendapatkan hak khusus berupa gaji yang setara penyidik KPK. "Tidak apa-apa. Assessment-nya sama seperti di KPK, sehingga yang dipilih betul-betul orang yang memiliki integritas dan komitmen pada tugasnya. Wajar kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih daripada yang lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Rencananya Densus Antikorupsi ini nantinya akan diisi oleh 3.650 polisi dengan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukkan Densus Antikorupsi ini mencapai Rp2,6 triliun. Rinciannya, anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.650 personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar. Lalu belanja modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan.

Densus ini nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya. Polri mentargetkan Densus Antikorupsi ini terbentuk pada akhir 2017, sehingga pada awal 2018, Densus bisa mulai bekerja.

Tak KPK, sebelumnya Kejaksaan Agung menyambut baik pembentukan Densus Tipikor. Dalam kesempatan rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Jaksa Agung HM Prasetyo berharap realisasi pembentukan Densus Tipikor dapat meningkatkan kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu, tugas pemberantasan korupsi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab KPK sebagai trigger mechanism.

Dia menuturkan Kejaksaan juga sejak beberapa tahun lalu telah membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Mesti tidak ditambah personil dan dana operasional, Satgasus tetap berjalan. Nantinya, kata dia, hasil penyelidikan dan penyidikan Densus Tipikor tetap disampaikan ke pihak Kejaksaan sesuai hukum acara pidana yang berlaku (KUHAP). Baca Juga: Densus Tipikor Tetap Memisahkan Penyidikan dan Penuntutan

Sebab, merujuk hukum acara pidana, hasil penyidikan Kepolisian diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian dan memberi petunjuk untuk melengkapi berkas hasil penyidikan perkara korupsi. “Tetapi, tidak perlu khawatir (berkas penyidikan) bolak-balik,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin (11/9/2017) lalu.
Tags:

Berita Terkait