Diselidiki Sejak Desember 2017, Akhirnya Anggota DPR Kena OTT KPK
Berita

Diselidiki Sejak Desember 2017, Akhirnya Anggota DPR Kena OTT KPK

Pelaku kena operasi tangkap tangan diduga setelah menerima uang ratusan juta, bagian dari komitmen fee.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Pengungkapan hasil OTT oleh KPK, Sabtu (05/5). Foto: DAN
Pengungkapan hasil OTT oleh KPK, Sabtu (05/5). Foto: DAN

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Jum’at (04/5). Dalam operasi itu KPK mengamankan sembilan orang dari lokasi berbeda. Sehari kemudian, KPK menginformasikan secara resmi hasil OTT tersebut. Anggota Dewan yang kena OTT diduga telah menerima hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2017, setelah KPK menerima pengaduan dari masyarakat. Berarti dalam lima bulan terakhir penyelidik KPK telah intensif mengikuti proses pemberian hadiah atau janji tersebut. “KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kasus ini sejak Desember 2017 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, hingga KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 4 Mei 2018 malam di Jakarta,” jelas Saut kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (05/5).

Dijelaskan Saut, dalam operasi tangkap tangan ini KPK mengamankan 9 orang terdiri dari AMS, anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Demokrat; EKK, swasta yang dalam hal ini berperan sebagai perantara; YP, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; AG, swasta/kontraktor yang dalam hal ini berperan sebagai pemberi hadiah; DC dan EP, swasta, serta N, C, dan M, selaku supir.

(Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Barat).

Saut menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan ini KPK berkoordinasi dan dibantu oleh Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. “Kami sampaikan terima kasih karena sikap kooperatif dan dukungan informasi yang diberikan,” ujar Saut.

Dalam OTT yang berlangsung di sekitar bandara Halim Perdanakusuma, KPK mengamankan AMS, EKK, YP, dan AG beserta supir. Sebelumnya mereka telah melakukan pertemuan di sebuah restoran di kawasan bandara. Saat pertemuan berlangsung, tim KPK menduga terjadi penyerahan uang dari AG kepada AMS. Uang sebesar Rp 400 juta dalam pecahan rupiah tersebut dipindahkan dari mobil AG ke mobil AMS di parkiran. Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran dan tim mengamankan yang bersangkutan bersama supirnya di jalan keluar bandara. Dalam mobil yang ditumpangi AMS, tim KPK menemukan uang sebesar Rp400 juta yang dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukkan dalam tas jinjing.

(Baca juga: Fitra Anggap Dana Aspirasi Akal-Akalan).

Setelah mengamankan 7 orang di bandara Halim dan membawanya ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal, tim lain bergerak ke daerah Bekasi dan mengamankan YP di kediamannya. Dari tangkap tangan ini, tim mengamankan bukti transfer uang sebesar Rp 100 juta dan dokumen proposal.

Menurut Saut, penerimaan uang total Rp500 juta tersebut diduga merupakan bagian dari 7% komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang senilai total sekitar Rp 25 miliyar (diduga komitmen fee sekitar 1,7 miliyar). Kedua proyek tersebut adalah proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp4 milyar; dan proyek di Dinas PUPR  Sumedang senilai Rp21,850 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait