3 Permasalahan Pendaftaran CPNS yang Kerap Dihadapi Pelamar
Berita

3 Permasalahan Pendaftaran CPNS yang Kerap Dihadapi Pelamar

Tiga permasalahan itu kerap dikeluhkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
3 Permasalahan Pendaftaran CPNS yang Kerap Dihadapi Pelamar
Hukumonline

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengklaim telah menyampaikan persiapan infrastruktur yang dilakukan untuk pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2018, menjelang pengumuman resmi yang akan dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

 

BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi. Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung. Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yaitu:

 

  1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan. Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;
  1. Salah memasukkan data. Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta. Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki;
  1. Salah menginput dokumen pendaftaran. Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar. Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan untuk mengantisipasi itu, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran. Selain melakukan persiapan infrastruktur pendaftaran (melalui SSCN), pelaksanaan seleksi administrasi hingga tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT BKN), BKN juga tengah membentuk Tim Helpdesk CPNS TA 2018 untuk mengantisipasi kendala pendaftaran CPNS 2018.

 

(Baca Juga: Beredar Juknis Palsu Syarat Pemberkasan Usulan CPNS Honorer, Waspadalah!)

 

“Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah melalui BKN untuk melaksanakan seleksi yang terbuka, transparan, dan kompetitif,” kata Ridwan dalam siaran pers, Selasa (26/6).  

 

Selain itu, kata Ridwan, BKN juga secara aktif memberikan layanan informasi melalui akun resmi BKN baik lewat media sosial dan website. Informasi resmi perihal pengumuman, pendaftaran, sampai proses seleksi hanya disampaikan melalui akun resmi institusi Pemerintah. Segala informasi rekrutmen CPNS TA 2018 yang tidak bersumber dari akun Pemerintah dipastikan hoax (palsu).

 

Surat Palsu

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengingatkan bahwa ajang rekrutmen dan pengangkatan CPNS masih menjadi peluang mencari keuntungan bagi sejumlah pihak yang tidak bertanggungjawab.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait