KPK Tangkap Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI
Aktual

KPK Tangkap Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK Tangkap Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.

 

Setidaknya ada 9 orang yang diamankan dalam perkara ini termasuk pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), PPK dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 

"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora," kata Agus dalam pesan singkatnya kepada wartawan Selasa (18/12) malam.

 

Dari bukti awal, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp300 juta dan sebuah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) senilai Rp100 juta.

 

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," terang Agus.

 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. "Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap dalam konferensi pers," jelasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info