Beragam Komentar dan Harapan Pemenang Pro Bono Awards 2018
Berita

Beragam Komentar dan Harapan Pemenang Pro Bono Awards 2018

Harapan terbesar dari penghargaan ini bisa memicu advokat dan kantor hukum semakin peduli dengan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu untuk melaksanakan kewajibannya melayani pro bono.

Oleh:
Aji Prasetyo/MJR
Bacaan 2 Menit
Para pemenang penghargaan Pro Bono Hukumonline Awards 2018. Foto: RES
Para pemenang penghargaan Pro Bono Hukumonline Awards 2018. Foto: RES

Hukumonline telah menggelar ajang penghargaan Hukumonline Awards 2018: Indonesia Pro Bono Champions” baik kepada para kantor hukum maupun advokatnya secara individual. Setelah melalui proses penilaian panjang oleh tim juri, akhirnya ditentukan para pemenang penghargaan pro bono ini yang berhasil menjalankan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis (pro bono) terutama bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

 

Ada 15 pemenang dalam 9 kategori yang meraih penghargaan ini dari sejumlah kantor hukum dan advokat yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Para pemenang secara umum mengapresiasi adanya acara ini. Bahkan, saat ditanya oleh Komisaris Utama Hukumonline Ahadi Bayu Tejo, seluruh peserta yang hadir secara kompak berharap agar acara ini kembali diselenggarakan pada tahun-tahun berikutnya.

 

Asep Ridwan, perwakilan Assegaf Hamzah & Partners (AHP) yang menjadi pemenang pertama kategori kantor hukum lebih dari 31 advokat yang melakukan bantuan hukum pro bono terbanyak yakni selama 2.276 jam (periode 1 September 2017-31 Agustus 2018), mengapresiasi kegiatan ini. Ridwan mengatakan pihaknya tak pernah menyangka bakal menerima penghargaan pro bono ini.

 

“Pro bono merupakan kewajiban sebagai advokat bagi orang tidak mampu, ini seharusnya yang tertanam pada diri advokat termasuk pada diri law firm AHP. Spirit pro bono sudah lama tercermin pada kantor kami,” kata Asep, usai menerima penghargaan di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta, Kamis (20/12/2018). Baca Juga: Hukumonline Pro Bono Award 2018, Ini Para Pemenangnya  

 

Meski begitu, Asep yakin tidak hanya kantor hukum AHP yang melaksanakan kebijakan bantuan hukum probono, banyak advokat dan kantor hukum lain melakukan hal yang sama. Ia berharap dengan adanya penghargaan ini masyarakat semakin tahu ternyata banyak kantor hukum atau advokat yang memang peduli memberi pelayanan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu.

 

Lalu bagaimana masyarakat tak mampu bisa meminta bantuan probono ke kantor AHP? “Pertama bisa melalui individu yang ada di AHP, kedua bisa secara langsung datang ke kantor AHP, ada alamat, emailnya, silakan!” ujar Asep.

 

Desi Dwityasrini, perwakilan kantor hukum Ginting & Reksodiputro yang menjadi pemenang kedua kategori yang sama menyampaikan apresiasi serupa. Dia merasa biasanya media hanya memberi penghargaan kepada kantor hukum terbesar dan tidak menyentuh kegiatan pro bono. Namun, kenyataannya banyak juga kantor hukum besar memberi bantuan hukum pro bono.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait