Gara-gara Nonton Youtube, Saksi Ubah Keterangan di BAP
Berita

Gara-gara Nonton Youtube, Saksi Ubah Keterangan di BAP

Hakim pertanyakan konsistensi keterangan saksi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Para saksi dalam persidangan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Para saksi dalam persidangan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Michael Sindoro tampil sebagai saksi dalam persidangan di Pengailan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1) kemarin. Terdakwa dalam persidangan itu adalah Lucas, yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro, ayah Michael. Dalam keterangannya di persidangan, Michael mengungkapkan apa yang ia ketahui, termasuk komunikasinya dengan saksi lain ketika ayahnya ditahan Imigrasi Malaysia.

 

(Baca juga: Anggota keluarga Boleh Menolak Jadi Saksi)

 

Di depan persidangan, Michael sempat mengubah keterangannya dalam BAP. Ceritanya, Michael berangkat ke Malaysia untuk menemui ayahnya. Michael diberitahu seseorang bahwa sang ayah sedang menghadapi masalah di Malaysia karena paspor Republik Dominika-nya diduga palsu. Siapakah yang memberitahukan informasi itu kepada Michael?

 

Di BAP, Michael menyatakan orang yang menghubunginya adalah Lucas. Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengadili perkara menghalang-halangi penyidikan atas nama terdakwa Lucas. Tetapi di persidangan, Michael bersikukuh, orang yang menghubunginya kala itu adalah seseorang bernama Mr. Tan.

 

Jaksa KPK mempertanyakan alasan Michael mengubah keterangannya. Rupanya, sesuai keterangan Michael di persidangan, perubahan itu terjadi setelah ia menonton youtube. Ia merasa ada perbedaan suara orang yang menelepon dengan suara Lucas di youtube. Namun ia tidak menyebutkan video apa yang ditonton.

 

"Waktu saya di BAP itu ada satu hal yang mengganggu, setelah saya diinterogasi di gedung KPK saya nonton video youtube, saya lihat Pak Lucas, saya dengar suaranya beda seperti yang saya dengar. Jadi yang bicara itu, itu mengganggu. Jadi saya sadar harus perbaiki keterangan saya, saya pikir itu bukan Pak Lucas, itu Mr. Tan," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1).

 

Michael mengklaim bertemu langsung Mr. Tan di kawasan Gading Serpong, Tangerang. Setelah mendapat informasi itulah ia pergi ke Malaysia dan bertemu dengan seseorang bernama Jimmy. Jimmy inilah yang menjelaskan persoalan penangkapan Eddy Sindoro hingga mengurus penunjukan advokat untuk membela ayahnya.

 

Menjawab pertanyaan penuntut umum Abdul Basir, Michael menyatakan tidak tahu apakah Lucas dan Jimmy saling mengenal. Demikian pula ketika ditanya apakah Jimmy pernah memberitahu bahwa Lucas pernah menghubunginya ketika berada di Malaysia. Jaksa Basir mencoba memperjelas dengan menyitir keterangan Michael di BAP.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait