Jelang Lebaran, Konsumen Perlu Memperhatikan Imbauan Ini
Berita

Jelang Lebaran, Konsumen Perlu Memperhatikan Imbauan Ini

Sikap kehati-hatian saat membeli produk sangat penting. Ada tips lain yang perlu dijalankan jika tidak ingin merugi.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pembayaran tol. Konsumen harus mempersiapkan banyak hal menjelang lebaran. Foto: MYS
Ilustrasi pembayaran tol. Konsumen harus mempersiapkan banyak hal menjelang lebaran. Foto: MYS

Selama Ramadhan dan menjelang hari raya lebaran, tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Pusat-pusat perbelanjaan dipadati. Tiket perjalanan pulang kampong dibeli hingga pengusaha terpaksa menyediakan transportasi tambahan. Intinya, transaksi barang dan jasa semakin meningkat.

Meningkatnya transaksi barang dan jasa seharusnya diikuti peningkatan kehati-hatian. Jangan sampai niat pulang kampong, misalnya, justru menjadi korban penipuan. Sebagai konsumen, warga masyarakat diminta untuk mewaspadai sejumlah hal. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), badan yang dibentuk berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengeluarkan imbauan agar konsumen tetap waspada selama Ramadhan dan menjelang lebaran 2019 ini.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman, menyinggung empat hal yang perlu diwaspadai. Pertama, mewaspadai produk kadaluarsa. Menjelang lebaran biasanya ada produk yang sudah lewat waktu alias kadaluarsa, yang diedarkan. Nah, konsumen perlu meneliti sebelum membeli barang atau jasa. Kalau berupa obat dan makanan, konsumen perlu memutakhirkan pengetahuannya terhadap hasil penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pastikan bahwa barang yang Anda beli tidak kadaluarsa dengan melibat label tanggal yang ada pada setiap produk.

(Baca juga: Napak Tilas 20 Tahun UU Perlindungan Konsumen).

Imbauan BPKN juga sejalan dengan apa yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menaruh perhatian pada produk makanan dan minuman, YLKI meminta konsumen memperhatikan sejumlah hal, termasuk memastikan pangan yang dibeli aman dikonsumsi, kemasan barang baik, dan tidak kadaluarsa.

Hukumonline.com

Kedua, waspadai cara menjual. Jelang lebaran, biasanya terjadi fenomena diskon di sejumlah pusat perbelanjaan. Rabat memang menggiurkan, tetapi jangan sampai membuat konsumen lupa diri. Konsumen tetap harus cermat berbelanja. Jangan sampai gara-gara terlena tawaran rabat, Anda tak berusaha mencari tahu apakah informasi dalam produk yang akan dibeli sudah benar atau tidak. Pernahkah Anda mengecek harga sebelum iklan diskon barang tertentu ditawarkan?

Dosen Hukum Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Ekonomi Universitas Yarsi Jakarta, Yusuf Shofie, berpendapat bahwa fenomena rabat sesuatu yang lumrah bagi konsumen. Jika tetap berkeinginan membeli karena gencarnya iklan, konsumen perlu memastikan keadaan objek dan harga barang/jasa sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Pastikan benar bahwa harga yang dicantumkan adalah harga diskon. “Harus ada informasi harga sebelum dan setelah diskon. Akses pada katalog harga menjadi penting,” ujarnya kepada hukumonline.

Ketiga, waspadai peredaran uang palsu. Menjelang lebaran aktivitas masyarakat banyak melakukan penukaran uang dalan jumlah banyak. Ini seperti sudah menjadi tradisi karena akan dibagi-bagikan kepada sanak saudara pas hari raya. BPKN mengimbau agar konsumen menukarkan uang di tempat resmi. Yang paling baik, ya di perbankan, agar lebih terjaga keasliannya. “Penukaran uang dilakukan di bank agar terhindar dari penipuan dan kejahatan uang palsu atau asli tetapi palsu,” kata Yusuf Shofie.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait