BPJS Kesehatan Diminta Benahi Hasil Temuan BPKP
Berita

BPJS Kesehatan Diminta Benahi Hasil Temuan BPKP

Menjadi langkah awal meningkatkan kredibilitas program layanan kesehatan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Semua para pemangku kepentingan mesti duduk bersama untuk mencari jalan keluar beragam persoalan yang dihadapi BPPJS Kesehatan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
BJPS Ketenagakerjaan: Foto: RES
BJPS Ketenagakerjaan: Foto: RES

Defisit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai 9,1 triliun menjadikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak berjalan optimal. Karena itu, diperlukan jalan keluar mengatasi persoalan yang cukup besar tersebut. Misalnya, BPJS Kesehatan dapat mulai dengan memperbaiki atau kepesertaan anggota yang mendapat layanan kesehatan.

 

Pandangan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komplek Gedung Parlemen usai menghadiri rapat paripurna DPR, Selasa (28/7) kemarin. Pandangan Sri Mulyani berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan (BPKP). “Itu kita minta kepada BPJS untuk memperbaiki, membersihkan dari berbagai temuan yang didapatkan oleh BPKP mengenai jumlah kepesertaan,” ujarnya.

 

Data kepesertaan yang mesti diperbaiki mulai mereka yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK), NIK ganda, meninggal, dan lainnya. Baginya, perbaikan data kepesertaan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kredibilitas program layanan kesehatan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Baca Juga: Klaim Dibayar, BPJS Kesehatan Minta RS Taat Aturan

 

Menurutnya, hasil temuan audit BPKP menemukan masih banyak pekerjaan rumah BPJS Kesehatan yang belum diselesaikan. Dengan memperbaiki berbagai persoalan, maka program jaminan kesehatan nasional bakal lebih akuntabel dan sustainable. Hal lain, BPJS Kesehatan mesti memperbaiki soal tagihan para peserta. Pasalnya, operasional layanan kesehatan pun berasal dari iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

“Banyaknya peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Ironisnya, tagihan yang di atas sebulan dianggap tidak terkena membayar. Padahal diperlukan prinsip akurasi,” keluhnya.

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta BPJS Kesehatan dan masyarakat agar saling melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara maksimal. Terpenting, peserta BPJS Kesehatan agar melaksanakan kewajibannya membayar iuran agar ada kesinambungan layanan kesehatan. Sehingga dapat mencegah dan mengurangi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

 

“Masyarakat pun mesti menyadari akan kepedulian terhadap kesehatan masing-masing. Menjalani  gaya hidup sehat yang dapat mencegah datangnya penyakit. Terutama penyakit dengan berbiaya tinggi (katastropik). Soalnya, penyakit katastropik menjadi salah satu faktor semakin besarnya biaya pelayanan kesehatan,” kata Bambang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait