Gerakan Tanpa Plastik Sekali Pakai
Foto Essay

Gerakan Tanpa Plastik Sekali Pakai

Plastik sekali pakai yang kemudian dibuang ke laut disebut berpotensi merusak wisata bahari Indonesia.

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Sebanyak 49 komunitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berbaur dengan masyarakat yang berada di hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 21/7).

Hukumonline.com

Puluhan komunitas tersebut bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan aksi yakni gerakan tanpa plastik sekali pakai. Ribuan orang dengan aksi treatrikal dan pawai itu berjalan mulai dari Bundaran HI hingga Taman Aspirasi Monumen Nasional, persis di depan Istana Negara.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Melalui aksi ini, Susi mengajak masyarakat untuk menolak penggunaan plastik sekali pakai karena mengancam lingkungan. Bersama Susi, terlihat beberapa artis, seperti Kaka dan Ridho Slank, serta musisi Navicula dari Bali serta sejumlah tokoh lainnya.

Hukumonline.com

Plastik sekali pakai menjadi perhatian beberapa LSM yang fokus pada isu lingkungan. Plastik sekali pakai yang kemudian dibuang ke laut disebut berpotensi merusak wisata bahari Indonesia.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Beragam bentuk pawai yang terbuat dari sampah plastik diarak oleh para peserta aksi. Sampah plastik tersebut diperoleh relawan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan Beach Clean Up Jakarta juga menemukan 500 kilogram sampah plastik berceceran di Pulau Damar Besar, Kepulauan Seribu, pada 14 Juli 2019. Relawan pernah mendapat paling banyak 800 kilogram sampah plastik.

Hukumonline.com

"Bisa dibayangkan bukan, jika produksi sampah plastik terus meningkat akan seperti apa Indonesia nanti," ujar Susi saat orasi.

Hukumonline.com

Untuk membendung banyaknya sampah plastik, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan. Mulai dari melakukan kebijakan reekspor atau pengembalian sampah plastik ke negara-negara pengirim. Hingga, menaikkan cukai plastik.

Halaman Selanjutnya:
Tags: