Hukumonline menggelar Apresiasi Klinik Hukumonline 2019 di Hukumonline Training Center di Jakarta, Kamis (14/11). Rangkaian acara yang digelar sejak siang hari itu dibuka langsung oleh Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim.
Sebelum pemberian penghargaan bagi mitra-mitranya, acara dibuka dengan edukasi Bincang Melek Hukum dengan mengangkat tema “Quo Vadis Revisi UU Kepailitan”.
Bincang-bincang ini menghadirkan dua narasumber yakni, Partner pada kantor hukum ADCO Law Rizky Dwinanto dan akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teddy Anggoro.
Usai bincang-bincang, agenda dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada mitra Klinik Hukumonline 2019. Klinik Hukumonline merupakan salah satu platform yang dibuat katalis untuk mempercepat misi Hukumonline yakni “Mewujudkan Masyarakat Melek Hukum”.
Sejak berdiri, Klinik Hukumonline telah mempublikasikan lebih dari 5000 jawaban dengan rata-rata pertanyaan sebanyak 300 sampai 500 setiap bulannya.
Hukumonline berharap, ke depannya terus semakin banyak pembaca yang terbantu dan tercerahkan dari artikel yang dimuat dalam Klinik Hukumonline. Lebih dari itu, Hukumonline juga berharap banyak juga orang-orang yang terinspirasi, bisa berbagi ilmu dan menjadi katalis dari edukasi sekitar melalui artikel Klinik Hukumonline.
Apresiasi Klinik Hukumonline 2019 kali ini terdapat 10 kategori. Kategori pertama adalah Mitra Terbaik Kategori Restrukturisasi Utang dan Kepailitan 2019 dengan pemenangnya adalah Rizky Dwinanto, partner pada kantor hukum ADCO Law.