AKPI Siap Kontribusi Perkembangan Hukum di Indonesia via Publikasi Hukumonline
Berita

AKPI Siap Kontribusi Perkembangan Hukum di Indonesia via Publikasi Hukumonline

​​​​​​​Kerja sama ini untuk menyampaikan ide dan gagasan AKPI khususnya mengenai kepailitan dan PKPI.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Seremonial penandatangan kerja sama antara AKPI dan Hukumonline yang dilakukan secara daring, Jumat (14/8). Foto: RES
Seremonial penandatangan kerja sama antara AKPI dan Hukumonline yang dilakukan secara daring, Jumat (14/8). Foto: RES

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi menjalin kerja sama dengan Hukumonline dalam kurun waktu satu tahun mendatang terkait dengan publikasi. Nantinya dengan kerja sama ini sejumlah kegiatan yang dilakukan AKPI akan mendapat dukungan pubilkasi Hukumonline berupa pemberitaan yang akan dimuat di laman Hukumonline.com.

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengaku senang atas terealisasinya kerja sama ini. Menurutnya, Hukumonline merupakan wadah yang tepat untuk menyampaikan ide dan gagasan yang dimiliki organisasinya. Oleh karenanya ia berharap kerja sama ini bisa terus berlangsung agar AKPI dan Hukumonline bisa terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.

“Karena dari AKPI akan muncul ide, gagasan khususnya kepailitan dan PKPU yang tentunya ide ini tidak akan menjadi maksimal kalau tadak bisa di deliver ke pembacanya baik pemerintah, masyarakat, praktisi hukum. Kami percaya Hukumonline media yang paling efektif sampaikan ide dan gagasan dari AKPI,” ujar Jimmy dalam acara seremonial kerja sama yang berlangsung secara daring, Jumat (14/8).

Apalagi, menurut Jimmy, AKPI mempunyai berbagai kegiatan tidak hanya di dalam negeri saja, tapi juga di luar negeri. Salah satunya akan ada sebuah kegiatan internasional yang bisa menjadi gerbong pembuka para kurator dengan dunia luar dan sebaliknya. Dunia internasional juga akan mengetahui bisa meyakini hukum kepailitan di Indonesia bisa dipercaya.

Selain itu, Jimmy melihat Hukumonline merupakan media hukum terbesar Indonesia dan sudah mempunyai reputasi yang tidak diragukan. Tanpa menyerang media tertentu, Jimmy melihat ada sejumlah media yang memberitakan sebuah peristiwa secara tidak seimbang sehingga bisa menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. (Baca: PKPU, Solusi Kelangsungan Usaha Menghadapi Pandemi Covid-19 Oleh: Jimmy Simanjuntak)

Dedy Kurniadi, Sekjen AKPI yang juga ikut dalam seremonial ini menambahkan, AKPI memang kerap menjadi pembicara dalam berbagai acara yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Sayangnya berbagai kegiatan tersebut tidak terekspose kepada publik, padahal beberapa acara tersebut cukup penting tidak hanya sebagai informasi namun juga pengetahuan masyarakat mengenai kepailitan.

“Bagaimana AKPI menjadi narasumber seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) meminta pendapat AKPI alat-alat fungsi tenaga nuklir kalau dia jadi pailit gimana? BATAN tahunya kurator, pailit itu AKPI. Dan dalam waktu dekat AKPI akan jadi pembicara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), AKPI juga jadi narasumber kepailitian pengadilan, lalu juga Bank Indonesia,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait