Ayo Lapor SPT, Berikut Sanksinya Jika Telat!
Berita

Ayo Lapor SPT, Berikut Sanksinya Jika Telat!

Sebenarnya kenapa kita wajib lapor pajak? Apa jadinya kalau tidak bayar pajak? Memangnya ada sanksi?

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ayo Lapor SPT, Berikut Sanksinya Jika Telat!
Hukumonline

Sudah masuk minggu-minggu akhir di bulan Maret, nih. Kamu sudah lapor SPT belum? Ngomong-ngomong soal SPT, sebenarnya kenapa sih masyarakat wajib lapor pajak? Apa jadinya kalau tidak bayar pajak? Memangnya ada sanksi?

 

Melalui channel YouTube Klinik Hukumonline di playlist #InstaLaw, Tax Consultant dari MUC Consulting, Rischo Genio Septianto menjelaskan seluk beluk dunia perpajakan dengan gaya bahasa yang ringan agar mudah dipahami masyarakat awam.

 

Dipandu oleh Legal Editor Hukumonline, Bernadetha Aurelia Oktavira, mari dengarkan obrolan “Kenapa, sih, Kita Wajib Bayar Pajak?” yang merupakan konversi dari Instagram Live akun @klinikhukum di playlist #InstaLaw hanya di channel YouTube Klinik Hukumonline:


 

Berikut rincian obrolan yang perlu kamu tahu:

1. Pajak dalam Kehidupan Sehari-hari

Pajak merupakan bentuk kontribusi wajib pajak baik pribadi maupun badan usaha yang sifatnya memaksa. Pajak memberi kontribusi besar bagi penerimaan negara dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat, seperti dari pemungutan pajak penghasilan (“PPh”), pajak pertambahan nilai (“PPN”), dan lain-lain.

 

2. Fungsi Bayar Pajak

Secara umum, pajak penting bagi penerimaan negara agar bisa menjalankan aktivitas ‘rumah tangganya’ seperti pembangunan jalan, sarana prasarana, pendidikan, dan lain-lain.

 

3. Adakah Sanksi Ngga Bayar Pajak?

Memang pajak bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Jika seseorang dengan sengaja tidak membayar/melaporkan pajak, pelaku bisa dikenai sanksi administrasi atau sanksi pidana.

 

Selengkapnya ini highlights yang bisa kamu pilih:

  1. PPh ASN
  2. Pajak restoran
  3. Perbedaan pajak dan retribusi
  4. Penggelapan pajak
  5. Pajak untuk content creator
  6. Cara buat NPWP
  7. Pajak bagi WNA yang bekerja di Indonesia
  8. Pajak bagi UMKM
  9. Pajak bagi PT ekspor-impor
  10. Pajak warung makan
  11. Potongan bunga bank
  12. Cara hitung PPh ASN
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait