Kabar duka datang dari Keluarga Besar Korps Adhyaksa atas berpulangnya mantan Jaksa Agung Basrief Arief. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat pesan grup kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menginformasikan bahwa Almarhum meninggal dunia pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Innalillahi wainna ilaihi roojiun. Kejaksaan Republik Indonesia, berduka cita atas berpulang kehadirat ALLAH SWT, Bapak Basrief Arief bin Bactiar Arief," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Dalam pesan tersebut, Leonard juga menyampaikan ucapan belasungkawa, semoga almarhum diterima amal ibadahnya di sisi Tuhan Yang Maha Esa. "Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi ALLAH SWT dan dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Leonard. (Baca Juga: Basrief Inginkan Jaksa Agung dari Internal Kejaksaan)
Salah seorang Jaksa bernama Rudi Pradisetia Sudirdja menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas berpulangnya mantan Jaksa Agung ke-22 itu. “Innalillahi wainna ilaihi roojiun. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Amin YRA,” tulis Rudi Prasetia Sudirdja melalui akun Facebook-nya, Selasa (23/3/2021).
Persatuan Jaksa Indonesia pun menyampaikan turut berduka cita atas Berpulangnya Bapak Basrief Arief Jaksa Agung RI ke-22. "Semoga Amal Ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, Amin ya Rabbal Alamin," demikian ucapan belasungkawa dari Persatuan Jaksa Indonesia.
Basrief Arief berpulang dalam usia 74 tahun. Menurut informasi yang diperoleh jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Mengutip berbagai sumber, Basrief lahir di Tanjung Enim, Sumatera Selatan pada 23 Januari 1947. Basrief Arief adalah Jaksa Agung yang dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres No. 127/P/2010, menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kala itu, Hendarman Supandji “dipaksa” turun dari kursi Jaksa Agung akibat putusan MK.
















