Freddy Harris: Tak Aktif di Media Sosial, tapi Berinovasi Digital
Utama

Freddy Harris: Tak Aktif di Media Sosial, tapi Berinovasi Digital

Mengaku tak aktif di media sosial, tapi melakukan reformasi birokrasi lewat inovasi berbasis digital.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris saat menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara yang diadakan oleh ILUNI FHUI, 'Festival of Alumni Leadership Camp', Sabtu (27/3).
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris saat menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara yang diadakan oleh ILUNI FHUI, 'Festival of Alumni Leadership Camp', Sabtu (27/3).

“Saya tidak (aktif) media sosial. Karena saya tahu sistem media sosial seperti apa. Data-data cukup rentan jadi malas. Takut di hack, gambar juga nanti di hack, jadi enggak punya. Saya punya Instagram hanya sebagai syarat, tapi tidak aktif dan saya lock”. Demikian pernyataan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris saat menjawab pertanyaan pembuka dalam sesi wawancara yang diadakan oleh ILUNI FHUI, dalam “Festival of Alumni Leadership Camp”, Sabtu (27/3).

Freddy adalah pakar di bidang kekayaan intelektual dan cyber law. Dengan latar belakang itu tentunya dia paham betul risiko apa yang akan dihadapi jika memutuskan untuk berselancar di dunia maya lewat media sosial. Namun jangan salah sangka, Freddy bukanlah tipikal personal yang anti teknologi atau menolak kehadiran dunia digital. Buktinya, sebelum menjabat sebagai Dirjen KI, Freddy pernah menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada periode 2010-2016 hingga akhirnya menjabat sebagai Dirjen AHU pada periode 2016-2017. Kala itu sejumlah penghargaan diraih pada masa kepemimpinannya.

Misalnya saat masih memimpin Ditjen AHU, Freddy sukses mendapatkan peringkat pertama Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB tahun 2014, peringkat pertama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  dengan nilai 95,77 skala 100 pada 2015 dan 2016, peringkat pertama Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB nilai 92,7 skala 100 tahun 2016 dan 2017, Penghargaan Kementerian Keuangan dalam Akses Kementerian/Lembaga PNBP Terbaik tahun 2016, Penyajian Laporan Keuangan Terbaik SAI (Sistem Akuntansi Pemerintah) di tahun 2016 dan Peringkat Pertama Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) nilai 3.85 skala 5 tahun 2017.

Freddy menegaskan bahwa tujuan utama saat ia memutuskan untuk mengabdi di Kemenkumham adalah pembenahan birokrasi. Pelayanan publik haruslah dipermudah, memutus rantai pungutan liar dan memberikan dampak secara ekonomi untuk negara. (Baca: Dilantik Jadi Dirjen Kekayaan Intelektual, Ini 7 Program Kerja Freddy Harris)

“Prinsipnya begini pelayanan publik yang baik adalah dengan mempermudah segala macam urusan, tapi selalu terjadi persoalan karena fakta di lapangan enggak mudah. Susah kalau ada pungli. Karena kita di dunia akademik kita cutting aja (pungli), kalau di Ditjen itu banyak pungli dan dapat duit. Tapi kita enggak mau, layanan publik harus kita perbaiki,” kata Freddy.

Kala itu, Freddy mulai melakukan pembenahan birokrasi, salah satunya menghapus syarat domisili untuk mendirikan PT. Bahkan dia mengaku sempat dimusuhi oleh berbagai pihak tatkala mengganti mekanisme pendaftaran fidusia menjadi sistem online. “Waktu itu biroktrasi carut marut, dimusuhi orang tapi enggak apa-apa, nothing to lose. Termasuk fidusia, saya mikir itu kok susah banget mau daftar fidusia. Saya mau tarik ini jadi online, saya sampai berantem sama Sekjen,” akunya.

Meski melawan arus, Freddy merasa puas karena kebijakan yang dia ambil disambut baik oleh masyarakat. Freddy mengatakan dirinya sempat diremehkan tatkala menyampaikan agenda reformasi birokrasi dalam pidato pertama saat menjabat sebagai Dirjen KI, namun hal tersebut justru menjadi suntikan untuk membuat sebuah capaian.

Tags:

Berita Terkait