Foto

Saat Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong penganiayaan terhadap dirinya.
Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong penganiayaan terhadap dirinya.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang