Seleksi Hakim Agung 2006, KY Habiskan Rp2,7 Miliar
Berita

Seleksi Hakim Agung 2006, KY Habiskan Rp2,7 Miliar

KY menghasilkan enam calon hakim agung dengan biaya hampir Rp2,7 miliar. Apakah seleksi berikutnya yang menargetkan 12 nama akan menghabiskan anggaran dua kali lipat lebih besar?

Aru
Bacaan 2 Menit
Seleksi Hakim Agung 2006, KY Habiskan Rp2,7 Miliar
Hukumonline

 

Soal estimasi berapa biaya yang akan dihabiskan dalam proses seleksi berikut, Guru Besar Universitas Sriwijaya ini belum bisa memperkirakan. Dengan alasan proses ini adalah kali yang pertama, Prof. Mustafa menyatakan proses seleksi akan dievaluasi secara menyeluruh.

 

Sementara, Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta agar KY mempertanggungjawabkan proses seleksi yang dilakukannya. Dengan biaya yang diakuinya besar, KY menurut Emerson harus membeberkan anggaran yang telah dihabiskan dalam proses seleksi.

 

Selain itu karena proses seleksi dilakukan dengan menggunakan uang negara, maka KY harus membuka peluang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit, urai Emerson. Selain dapat meyakinkan masyarakat akan proses seleksi, KY dengan hasil audit BPK dapat mengetahui dengan jelas pos mana yang tidak efektif. Ia menambahkan, penting bagi KY untuk menginventarisir biaya seleksi calon hakim agung 2006.

 

soal masalah audit ini, Ketua KY Busyro Muqoddas jauh-jauh hari menyatakan lembaganya siap diaudit terkait dengan proses seleksi hakim yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara. 

 

Menilai secara keseluruhan proses seleksi ditambah dengan sikap DPR yang terkesan menggantung nasib enam calon hakim tersebut, Emerson menilai proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan KY terkesan mubazir. Paling tidak DPR memberikan apresiasi dengan tetap melakukan fit and proper test terhadap enam nama yang ada, ujarnya.

 

Menyinggung kapan seleksi calon hakim agung kembali dilakukan, Prof. Mustofa menyatakan hal tersebut masih akan dirapatkan secara internal dengan anggota KY lainnya. Ia berharap sebelum 2007 akan dilakukan pengumuman rekrutmen calon hakim agung.

 

Kalangan DPR yang mengikuti rapat Badan Musyawarah (Bamus) terperanjat saat mendengarkan laporan biaya yang dihabiskan Komisi Yudisial (KY) dalam penyelenggaraan proses seleksi calon hakim agung 2006. Bahkan, Fery Mursyidan Baldan anggota Komisi I DPR yang mengikuti rapat Bamus sampai meminta besarnya biaya dibacakan ulang karena biaya tersebut menurutnya terlalu besar. Santer kabar yang beredar, proses seleksi selama enam bulan tersebut memakan biaya kurang lebih Rp2,7 miliar.

 

Biaya tersebut dapat dipastikan membengkak karena pada kenyataannya DPR meminta KY untuk mencukupkan jumlah calon hakim agung menjadi 18 orang. Artinya, KY harus menambah jumlah calon sebanyak 12. karena jumlah yang diusulkan sebelumnya enam orang.

 

Ditemui di kantornya, Rabu (22/11) Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Prof. Mustafa Abdulah mengakui ada beberapa proses seleksi yang biayanya perlu dievaluasi. Misalnya saja seleksi kesehatan. Seleksi kesehatan ini menurut Prof. Mustafa merupakan pos yang paling besar menghabiskan biaya. Sumber hukumonline menyebutkan biaya tes kesehatan mencapai Rp700 juta. Setelah tes kesehatan, pos yang menghabiskan biaya paling besar berikutnya adalah biaya iklan.

 

Saat ditanya berapa jumlah pasti proses seleksi, Prof. Mustafa tidak bisa memastikan hanya saja ia mengatakan jumlahnya memang mendekati Rp2,7 miliar. Dengan asumsi jumlah yang dibutuhkan adalah dua kali dari jumlah yang sekarang dihasilkan, muncul perkiraan KY bakal membutuhkan biaya dua kali dari biaya seleksi sebelumnya. Biaya memeriksa enam orang hakim dengan 12 orang itu tidak jauh berbeda, jangan berpikir menghitung biaya itu dengan mengkalikannya, tukas Prof. Mustafa.

Halaman Selanjutnya:
Tags: