BisnisBisnis
Dasar Regulasi tentang PB UMKU
Bacaan 3 Menit

PERTANYAAN
Apa yang dimaksud dengan PB UMKU dalam kerangka hukum bisnis di Indonesia?
Pro

Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami


Bacaan 3 Menit

Apa yang dimaksud dengan PB UMKU dalam kerangka hukum bisnis di Indonesia?
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Guna menjawab pertanyaan Anda, kami akan mengutip dari Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang menerangkan PB UMKU adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk izin, persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi, sertifikat, sertifikasi, konsultasi, dan surat keterangan.
PB UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti izin terbang untuk pesawat, pilot, pramugari atau pramugara dan persetujuan impor/ekspor.
Dasar hukum mengenai PB UMKU dapat Anda temukan dalam PP 28/2025 yakni mendefinisikan PB UMKU sebagai legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usaha.[1]
Pemrosesan PB UMKU dilakukan melalui sistem OSS dan merupakan suatu perizinan berusaha yang diperlukan dalam rangka peredaran produk, kelayakan operasi, standardisasi produk/jasa dan/atau kelancaran kegiatan usaha.[2]
Sebagai contoh, PB UMKU sektor kelautan dan perikanan meliputi penunjang operasional dan/atau komersial kegiatan usaha yang terdiri atas:[3]
Lebih lanjut, untuk mencari tahu PB UMKU dari berbagai sektor, Anda dapat mengunjungi laman PB UMKU yang merupakan bagian dari Sistem OSS.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum:
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Referensi:
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), yang diakses pada 29 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.
[1] Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP 28/2025”)
[2] Pasal 135 ayat (6) PP 28/2025
[3] Pasal 140 ayat (2) PP 28/2025