Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013

Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak

  • Ditetapkan:01 Januari 2013
  • Berlaku:01 Januari 2013

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Batasi Penggunaan BBM Bersubsidi Di Luar Jawa-Bali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (“ Peraturan 2013 ”). Penerbitan Peraturan 2013 adalah upaya pengaturan subsidi bahan bakar minyak (“ BBM ”), yang telah dialokasikan sebesar Rp 193,8 trilliun Anggaran Pe...

14 Januari 2013