Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013

Pedoman Penerapan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Ditetapkan:21 Februari 2013
  • Berlaku:24 Februari 2013

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Bidang Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan Peraturan No. 2 tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“ Permen LH 2/2013 ”), sebagai pelaksana Pasal 63 dan Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan...

21 Maret 2013