Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol

  • Ditetapkan:26 Mei 2013
  • Berlaku:28 Mei 2013

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pengusahaan Jalan Tol Oleh Pemerintah Diatur Ulang

Pemerintah telah menerbitkan perubahan kedua terhadap Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (“ Peraturan 2005 ”) melalui Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013 (“ Perubahan Kedua ”). [1]...

21 Juni 2013