Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013

Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

  • Ditetapkan:18 Desember 2013
  • Berlaku:18 Desember 2013

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Mekanisme Kerjasama BPJS

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“ PP BPJS ”). PP BPJS melaksanakan Pasal 51 ayat (4) Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memerintahkan Pemerintah untuk ...

30 Januari 2014