Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2014 Tahun 2014

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan

  • Ditetapkan:15 Januari 2014
  • Berlaku:22 Januari 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Lembaga ADR Pada Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah menerbitkan Peraturan No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk sektor jasa keuangan (“ POJK ”). [1] POJK ini memberikan kerangka untuk menyelesaikan sengketa antara penyedia jasa keuangan dengan konsumen melalui lembaga alterna...

21 Februari 2014