Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014

Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan

  • Ditetapkan:11 Februari 2014
  • Berlaku:11 Februari 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Tetapkan Jumlah Pungutan OJK

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 11 Tahun 2014 (“ PP Pungutan ”) tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”), sebagai dasar hukum untuk menetapkan jenis dan jumlah pungutan yang dapat dipungut OJK dari lembaga jasa keuangan dan beberapa profesi yang bergerak di industri jasa keu...

27 Februari 2014