Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/MENHUT-II/2014 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/menhut-ii/2010 Tentang Tatacara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan

  • Ditetapkan:12 Mei 2014
  • Berlaku:15 Mei 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Ubah Ketentuan mengenai Perubahan Fungsi Hutan

Menteri Kehutanan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. P.29/MENHUT-II/2014 (“ Amandemen ”) untuk mengubah Peraturan Menteri Kehutanan No. P.34/MENHUT-II/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan (“ Permenhut 29/2010 ”). Amandemen menambahkan persyaratan administratif dan teknis...

09 Juni 2014