Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014

Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

  • Ditetapkan:06 Juli 2014
  • Berlaku:16 Juli 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Ketentuan Sensor Konten di Internet

Menteri Komunikasi dan Informatika (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (“ Permenkominfo 19/2014 ”), yang bertujuan mengimplementasikan “penggunaan internet aman dan sehat” kepada seluruh lapisan masyarakat dengan menutup aks...

08 Agustus 2014