Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 109/PERMENTAN/OT.140/9/2014 Tahun 2014

Kualifikasi Keahlian Dan Kemampuan Tertentu Sumber Daya Manusia Di Bidang hortikultura Dari Luar Negeri

  • Ditetapkan:09 September 2014
  • Berlaku:10 September 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Kompetensi Pekerja Asing di Bidang Hortikultura

Menteri Pertanian (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 109/PERMENTAN/OT.140/9/2014 tentang Kualifikasi Keahlian dan Kemampuan Tertentu Sumber Daya Manusia di Bidang Hortikultura Dari Luar Negeri (“ Peraturan ”) untuk melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura...

05 November 2014