Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014

Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

  • Ditetapkan:29 September 2014
  • Berlaku:30 September 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Batas Tarif Atas dan Bawah Penerbangan Kelas Ekonomi

Menteri Perhubungan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (“ Permenhub 51/2014 ”). Menteri tetap pada keputusannya untuk mener...

01 Desember 2014