Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 59 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2014 Tentang mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

  • Ditetapkan:18 November 2014
  • Berlaku:18 November 2014

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi diubah

Belum genap dua bulan sejak Menteri Perhubungan (“ Menteri ”) menerbitkan Peraturan No. PM 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Penghitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayananan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (“ Permenhub 51/2014 ”), [1] Menteri telah ...

29 Desember 2014