Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015

Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun

  • Ditetapkan:29 Juni 2015
  • Berlaku:30 Juni 2015

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

PP Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun Akhirnya Terbit

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (“ Peraturan ”) sebagai penetapan Pasal 41 (8) dan Pasal 42 (2) dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara (“ UU SJSN ”). [1] Peraturan diatas berlaku sebagai ped...

13 Juli 2015