Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015

Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

  • Ditetapkan:18 Oktober 2015
  • Berlaku:18 November 2015

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Terbaru Ekspor Produk Industri Kehutanan

Menteri Perdagangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan (“ Permendag 2015 ”). Permendag 2015 bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan sebagai eksportir produk industri kehutanan. Sebelum terbitnya Permendag 20...

30 November 2015