Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/17/PBI/2015 Tahun 2015

Surat Berharga Bank Indonesia Dalam Valuta Asing

  • Ditetapkan:09 November 2015
  • Berlaku:09 November 2015

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Peraturan Baru Terkait Surat Berharga Bank Indonesia dalam Valuta Asing

Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan peraturan No. 17/17/PBI/2015 tentang Surat Berharga Bank Indonesia Dalam Valuta Asing (“PBI 2015”). Guna memperkuat cadangan devisa dan menstabilisasi nilai tukar rupiah,  PBI 2015 ini mengatur terkait prosedur untuk menerbitkan dan menjual Surat Berharga BI k...

04 Januari 2016