Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tahun 2015

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura

  • Ditetapkan:20 Desember 2015
  • Berlaku:27 Desember 2015

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Atur Kembali Usaha Modal Ventura

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah menerbitkan Peraturan No.35/OJK.05/2015 tentang Organisasi Usaha Modal Ventura (“ POJK 35/2015 ”) sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan mengoptimalkan peran perusahaan modal ventura dalam mempercepat perkembangan usaha skala mikr...

02 Februari 2016