Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016

Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan

  • Ditetapkan:07 Maret 2016
  • Berlaku:07 Maret 2016

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan THR Baru

Menteri Ketenagakerjaan (“ Menaker ”) telah menerbitkan peraturan No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (“ Permenaker 6/2016 ”). Permenaker 6/2016 mengatur ulang ketentuan Tunjangan Hari Raya (“ THR ”) Keagamaan yang meliputi: pembayaran THR Keagama...

07 April 2016