Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016

Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

  • Ditetapkan:27 Maret 2016
  • Berlaku:30 September 2016

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Akhirnya Atur tentang Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi

Menteri Perhubungan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek (“ Peraturan 2016 ”). Tujuan utama penerbitan Peraturan 2016 adalah untuk mengatasi polemik dan kontroversi seputar legalitas p...

28 April 2016