Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.45/MENLHK/SETJEN/HPL.0/5/2016 Tahun 2016

Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi

  • Ditetapkan:17 Mei 2016
  • Berlaku:18 Mei 2016

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Prosedur Perubahan Area Izin Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. P.45/Menlhk/Setjen/HPL.0/5/2016 tentang Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi (“ Peraturan ”) dalam rangka meningkatkan efisiensi kegiatan pengurusan hutan pada area...

22 Juli 2016