Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/m-dag/per/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld), Dan Komputer Tablet

  • Ditetapkan:29 Mei 2016
  • Berlaku:30 Juni 2016

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Permudah Impor Gadget

Menteri perdagangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 41/M-DAG/PER/5/2016 (“ Amandemen ”), yang mengubah Peraturan MenteriNo. 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam ( Handheld), dan Komputer Tablet (“ Peraturan ”). [1] Amandemen ini bertujuan untu...

24 Juni 2016