Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/10/PBI/2016 Tahun 2016

Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank Dan Nasabah

  • Ditetapkan:28 Juni 2016
  • Berlaku:29 Juni 2016

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

BI Perketat Ketentuan Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Bank Indonesia ( “BI”) telah menerbitkan Peraturan No. 18/10/PBI/2016 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah ( “Peraturan 2016”) dengan tujuan utama mempermudah proses perumusan kebijakan Indonesia, baik di bidang moneter, makroprudensial perbankan, maupun sistem pembayaran....

24 Agustus 2016