Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah

  • Ditetapkan:28 Maret 2017
  • Berlaku:29 Maret 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Cabut Pedoman Penetapan Izin Gangguan

Dalam rangka mencapai peringkat yang lebih tinggi dalam daftar Kemudahan Berusaha Bank Dunia ( the World Bank’s Ease of Doing Business list), Menteri Dalam Negeri (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 19 tahun 2017 (“ Peraturan 19/2017 ”), untuk mencabut Peraturan Menteri No. 27 tahun 2009 t...

20 April 2017