Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2014 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

  • Ditetapkan:13 Maret 2017
  • Berlaku:13 Maret 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Ubah Aturan RUPS Perusahaan Terbuka

Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 10/POJK.04/2017 (“ Amandemen ”), yang mengubah Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“ Peraturan 32/2014 ”). Secara pokok, Amandemen ini bertujuan u...

04 Mei 2017