Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017

Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

  • Ditetapkan:29 Mei 2017
  • Berlaku:01 Agustus 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Tindakan Kepabeanan terhadap Barang yang Diduga Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (“ Peraturan 20/2017 ”). Peraturan 20/2017 merupakan aturan pelaksana ketentuan Pasal 64 (1) dan (2) U...

11 Juli 2017