Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 Tahun 2017

Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka

  • Ditetapkan:20 Juni 2017
  • Berlaku:21 Juni 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Mengatur Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Berdasarkan mandat yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) untuk menggantikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“ BAPEPAM - LK ”), [1] OJK telah menerbitkan Peraturan No. 30 /POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (" Peratu...

03 Agustus 2017