Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.49 Tahun 2017

Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

  • Ditetapkan:02 Juli 2017
  • Berlaku:05 Juli 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Ketentuan Freight-Forwarding Dipermudah

Menteri Perhubungan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan Regulation No. PM 49 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (“ Peraturan 49/2017 ”). Peraturan 49/2017 bertujuan untuk menyederhanakan penyelenggaraan jasa pengurusan transportasi melalui penataan ...

07 Agustus 2017