Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tahun 2017

Tarif Cukai Hasil Tembakau

  • Ditetapkan:23 Oktober 2017
  • Berlaku:24 Oktober 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Menetapkan Tarif Cukai Baru untuk Produk Hasil Tembakau

Dengan tujuan utama untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di seluruh wilayah Indonesia sekaligus mengakomodasi pencapaian target penerimaan negara dalam bentuk cukai dari produk tersebut pada tahun 2018, Menteri Keuangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 146/PMK.010/2017 tentang T...

10 November 2017