Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017

Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

  • Ditetapkan:13 September 2017
  • Berlaku:14 September 2017

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

Pemerintah Atur Panduan Teknis untuk Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan No. 37 of 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“ Peraturan 37/2017 ”), yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 205 dan Pasal 207 Undang-Undang No. 22 of 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan 37/2017 pada intinya mencakup lim...

28 November 2017