Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2018 Tahun 2018

Penetapan Bank Sistemik Dan Capital Surcharge

  • Ditetapkan:25 Maret 2018
  • Berlaku:25 Maret 2018

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Perbaharui Alokasi Capital Surcharge Bank Sistemik

Dengan tujuan untuk menghindari dampak merugikan yang disebabkan oleh kegagalan sistem perbankan melalui penetapan capital surcharge, Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah menerbitkan Peraturan No. 2/POJK.03/2018 tentang Penetapan Bank Sistemik dan Capital Surcharge (“ POJK 2/2018 ”). [1] Dengan t...

09 April 2018