Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tahun 2018

Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

  • Ditetapkan:26 Maret 2018
  • Berlaku:28 Maret 2018

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Atur Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan perumahan yang layak bagi warga negara Indonesia melalui optimalisasi fasilitas pembiayaan pasar perumahan sekunder, Otoritas Jasa Keuangan ( “OJK”) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan ( “POJK 4/2018”...

02 Mei 2018