Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 Tahun 2018

Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan

  • Ditetapkan:14 Agustus 2018
  • Berlaku:15 Agustus 2018

Sembunyikan

Analisis hukum komprehensif dalam dwibahasa dari peraturan dan isu hukum terkini.

OJK Akhirnya Terbitkan Payung Hukum Financial Technology

Dalam rangka mengarahkan inovasi keuangan digital di Indonesia menuju arah yang lebih bertanggung jawab, aman dan mengedepankan perlindungan konsumen, [1] Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) telah menerbitkan Peraturan No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan (“ Pera...

29 Agustus 2018